Meutya berkata, orang -orang harus menyadari bahwa pelecehan online atau apa yang terjadi di dunia maya melanggar hukum.
Meskipun intimidasi dunia maya tidak terjadi di dunia nyata, menurut menteri yang telah menjabat sebagai anggota parlemen Indonesia, itu sangat mengganggu sisi emosional dan psikologis anak -anak. Jadi intimidasi cyber bukanlah sesuatu yang bisa diremehkan.