“Dengan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab, Indonesia tidak tertinggal dalam dinamika ekonomi digital global, tetapi masih mempertahankan kedaulatan penuh dalam pengawasan dan penegakan hukum data pribadi warganya,” kata Meutya, tambah.
Menteri Komunikasi dan Komite Meutya Hafid juga mengatakan bahwa negosiasi terkait dengan menghilangkan hambatan untuk hambatan perdagangan digital, termasuk komitmen transfer data, masih dalam tahap finalisasi. Pembicaraan teknis masih berlangsung.
Komdigi memastikan bahwa finalisasi perjanjian perdagangan studiopena.com Indonesia dan AS diumumkan pada 22 Juli 2025 oleh Gedung Putih bukanlah bentuk pengajuan data pribadi gratis, melainkan menjadi kaki hukum yang sah, aman, dan diukur