Menkomdigi: Transfer data pribadi ke AS akan transparan dan akuntabel

Menkomdigi: Transfer data pribadi ke AS akan transparan dan akuntabel

Meutya mengatakan bahwa perjanjian tersebut sebenarnya bisa menjadi dasar hukum untuk melindungi data pribadi warga negara Indonesia ketika menggunakan layanan digital yang disediakan oleh perusahaan yang berbasis di AS seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, dan e-commerce.

“Prinsip -prinsip utama yang ditegakkan adalah manajemen data yang baik, perlindungan hak -hak individu, dan kedaulatan hukum nasional,” tambah.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *