Deklarasi tersebut memuat tiga komitmen dalam mewujudkan pilkada damai pada tahun 2024, yang meliputi komitmen penuh dalam berkampanye, menjaga ruang digital yang kondusif, dan perdamaian sepanjang pilkada.
Tak hanya itu, komitmen penuh tersebut juga mencakup dengan tegas pemberantasan segala bentuk konten negatif di internet yang melanggar peraturan perundang-undangan, khususnya perang melawan hoaks terkait Pilkada.
Menkominfo menyampaikan, deklarasi tersebut juga mencakup upaya membuka ruang kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama dan masyarakat, media, akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas, penggiat media sosial, dan elemen masyarakat lainnya.