Kondisi ini melanggar ketentuan hukum nomor 5 tahun 1990 JO. Hukum Nomor 32 tahun 2024, yang melarang perubahan integritas area pelestarian alami. Untuk menangani masalah tersebut, partainya melalui operasi bersama dengan pejabat penegak hukum, menegakkan penebangan ilegal dan perambah.
Posted inGaya Hidup
Menteri Kehutanan Menanggapi Kasus Para Pemimpin Adat yang Diduga Menjual Tesso Nilo Riau National Park Land
