Ini termasuk menangkap pelaku, gubuk liar, penyitaan alat berat, dan penghancuran perkebunan kelapa sawit ilegal. Ini juga membentuk tim revitalisasi ekosistem Tesso Nilo. Pemerintah juga membentuk gugus tugas untuk mengendalikan kawasan hutan (Satuan Tugas PKH) berdasarkan Peraturan Presiden No. 5 tahun 2025. Tim tersebut diketuai oleh Menteri Pertahanan dengan Ketua Jaksa Agung Khusus.
Kontrol dilakukan pada hari Selasa, 10 Juni 2025, di area berbagai kegiatan ilegal, seperti pembangunan rumah, pembukaan taman dan tanah, menanam minyak kelapa sawit, pemeliharaan ternak, dan pembakaran hutan.