Site icon studiopena

Menteri Meninjau 2 Perusahaan Pertambangan di Raja Ampat Papua yang memiliki izin PPKH


“Kami akan segera melakukan pengawasan yang terukur dan langkah -langkah hukum, melalui 3 (tiga) instrumen hukum, yaitu administrasi, kriminal dan sipil,” jelas DWI Januanto.

Dia menambahkan bahwa, “Langkah pertama yang kami ambil adalah penerapan instrumen hukum administrasi melalui kegiatan pengawasan kehutanan dan secara paralel kami juga terus mengumpulkan bukti melalui kegiatan pulbaket untuk menyiapkan langkah -langkah instrumen hukum lainnya.”

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian tinggi dan dukungan publik dalam memainkan peran kontrol sosial, untuk menyelamatkan ekosistem sumber daya alam di daerah hutan termasuk di wilayah Raja Ampat,” pungkasnya.

Keberadaan tambang nikel di tujuan wisata Raja Ampat Papua sedang disorot oleh publik. Tidak lain adalah save papua tagar yang bergema di media sosial dengan unggahan protes video Greenpeace viral karena penghancuran lingkungan daerah wisata karena pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan.

Exit mobile version