Mengutip rilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 12 November 2024, Jepang memiliki minat besar pada keberadaan hutan Indonesia, dan sebaliknya, karena kedua negara sepakat untuk memulai penerapan pengaturan pengakuan timbal balik (MRA ) terkait dengan implementasi kerja sama karbon bilateral studiopena.com kedua negara.
Perjanjian MRA menjadi model kerja sama bilateral studiopena.com negara -negara pertama di dunia dalam kerangka Perjanjian Paris, khususnya Pasal 6.2.
“Pemerintah Indonesia siap melakukan perjanjian yang telah ditandatangani. Saya mewakili Presiden Prabowo untuk menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan semua pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah sebelumnya,” kata delegasi khusus Presiden Indonesia untuk COP 29 UNFCCC, Hashim S. DjoJohadikusumo, tentang aktivitas Baku, Azerbaijan.
Melalui MRA, pemerintah Indonesia dan Jepang dapat mengembangkan kolaborasi dan kerja sama menuju emisi nol bersih studiopena.com kedua negara. “Melalui MRA ini, kami ingin merumuskan dan mengembangkan proyek konkret untuk mengurangi emisi di Indonesia, dan berdasarkan pengalaman ini, kedua negara juga dapat berkontribusi untuk mengurangi emisi global,” kata Wakil Menteri Urusan Lingkungan Global, Kementerian Lingkungan Lingkungan Jepang , Matsuzawa.