Kehadiran fitur ini secara resmi pada dua platform media sosial yang sangat diminati di Indonesia, harus dapat mencegah potensi tindakan yang melanggar ketentuan masyarakat.
Selama waktu ini kasus pembulatan online telah menjadi momok yang sulit ditangani di Indonesia. Banyak korban merasa trauma, baik secara fisik maupun psikologis, seringkali bahkan untuk mengklaim kehidupan seseorang.