Huda menegaskan, keputusan pemerintah menghapuskan TKDN untuk produk AS sangat tidak adil bagi vendor ponsel Korea Selatan dan China yang sudah berinvestasi di Indonesia, seperti Samsung, Xiaomi, Oppo, Vivo dan kawan-kawan yang masih terikat aturan TKDN.
Tentu tidak adil bila TKDN untuk produk AS dihapuskan. Tidak adil bagi perusahaan yang sudah berinvestasi di Indonesia sehingga memenuhi persyaratan terkait TKDN. Mereka sudah banyak berinvestasi tetapi ada perusahaan yang bebas pergi akibat dihapuskannya TKDN, tambahnya.
