Jakarta (studiopena.com) – Sunat wanita masih menjadi topik kontroversial di berbagai negara, termasuk Indonesia. Di Indonesia, sunat perempuan dipahami oleh beberapa komunitas sebagai bagian dari tradisi tradisional dan budaya yang telah diturunkan dari generasi ke generasi.
Mengutip informasi dari Komnas Perempuan, praktik ini sering ditemukan di beberapa wilayah pesisir. Selain sebagai tradisi, beberapa orang percaya bahwa sunat perempuan juga merupakan bagian dari ajaran agama, meskipun metode sunat yang digunakan dapat bervariasi dari satu wilayah dan lainnya.
Perbedaan pandangan studiopena.com peraturan internasional dan kepercayaan budaya dan agama membuat masalah ini terus diperdebatkan. Lalu, bagaimana tepatnya pandangan siapa sunat wanita?
Siapa yang mendefinisikan mutilasi alat kelamin wanita (mutlasi genital perempuan/FGM) atau sering disebut sunat wanita, karena semua prosedur yang melibatkan pengangkatan bagian atau semua alat kelamin eksternal wanita atau cedera lain pada alat kelamin wanita, yang dilakukan tanpa tanpa hasil tanpa alat kelamin wanita, yang dilakukan tanpa tanpa alat kelamin wanita, yang dilakukan tanpa tanpa alat kelamin wanita, yang dilakukan tanpa alat kelamin wanita, yang dilakukan tanpa alat perempuan, yang dilakukan tanpa alat kelamin wanita, yang dilakukan tanpa alat kelamin wanita, yang dilakukan tanpa alat perempuan, yang dilakukan tanpa alat kelamin wanita, yang dilakukan tanpa alat perempuan, yang dilakukan tanpa alat perempuan, yang dilakukan tanpa alat perempuan, yang dilakukan tanpa alat perempuan, yang dilakukan tanpa alat wanita, alasan medis.
FGM umumnya dilakukan pada anak perempuan studiopena.com bayi hingga 15 tahun. Dalam semua bentuk praktik, FGM dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak -hak perempuan dan anak perempuan, termasuk hak mereka atas kesehatan, keamanan, dan martabat.
Baca juga: Apa sunat wanita dan bagaimana praktik di Indonesia?
Jenis FGM
FGM dikategorikan ke dalam empat jenis utama:
1. Tipe 1: Penghapusan bagian atau semua kelenjar klitoris (luar dan terlihat dari klitoris yang merupakan bagian sensitif dari alat kelamin wanita) dan/atau persiapan klitoris (kulit yang mengelilingi klitoris).
2. Tipe 2: Penghapusan bagian atau semua kelenjar klitoris dan labia minora (lipatan dalam vulva), dengan atau tanpa pengangkatan labia majora (lipatan luar kulit vulva).
3. Tipe 3: Juga dikenal sebagai infibulasi, yang mempersempit lubang vagina dengan membentuk penutup yang diproduksi dengan memotong dan memposisikan Labia minora atau Labia Majora, kadang -kadang melalui jahitan, dengan atau tanpa pengangkatan kelenjar klitoris dan klitoris.
4. Tipe 4: Termasuk prosedur lain yang merusak alat kelamin wanita, seperti tindik, perforasi, memotong, menggaruk, atau membakar area genital.
Di Indonesia, meskipun praktik sunat wanita cenderung lebih ringan seperti menggaruk atau memotong kecil di klitoris, beberapa bentuk tetap dalam kategori FGM menurut WHO. Ini termasuk dalam prosedur yang melibatkan pemotongan atau goresan jaringan genital wanita, meskipun tidak seberat yang dilakukan di Tipe 3.
Baca juga: pp aisyiyah purnang dari sunat wanita banyak mudharat
Tidak ada manfaat kesehatan, hanya kerugian
Secara keseluruhan, FGM (mutasi genital wanita) hanya membawa kerugian tanpa manfaat kesehatan. Proses ini merusak jaringan genital wanita yang sehat dan mengganggu fungsi alami tubuh. Setiap jenis FGM dapat menyebabkan komplikasi kesehatan dan tindakan yang lebih besar cenderung memiliki risiko yang lebih tinggi.
Komplikasi segera setelah FGM dapat mencakup:
Nyeri parah yang berlebihan pembengkakan pendarahan pada masalah infeksi demam jaringan genital dengan kesulitan buang air kecil yang menyembuhkan cedera di jaringan genital di sekitar syok dan kematianKomplikasi jangka panjang meliputi:
Masalah buang air kecil (misalnya infeksi saluran kemih) Gangguan menstruasi dari jaringan parut dan masalah seksual keloid (nyeri atau berkurangnya kepuasan) Risiko komplikasi selama persalinan (kesulitan, pendarahan, caingane) kebutuhan untuk operasi lebih lanjut (seperti deytime) masalah psikologis (depresi, kecemasan, harga rendah diri)Baca Juga: Aisyiyah: Tasyakuran Menstruasi Pertama Untuk Menyeimbangkan Kekuatan Budaya P2GP
Baca Juga: Jalan Panjang Melanggar Rantai Praktik Sunat Wanita
Reporter: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Hak Cipta © studiopena.com 2025