PPN = Tarif persen PPN x Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atau harga jual beli
1. Perhitungan PPN tidak termasuk harga BKP atau JKP
Misalnya, Nia melakukan transaksi pembelian televisi seharga Rp 6.000.000. Harga ini belum termasuk biaya PPN. Berapa PPN yang harus dibayar?
PPN = 11% x Rp6.000.000 = Rp660.000
Jadi, Nia dikenakan PPN sebesar Rp660.000 dan harus membayar total biaya pembelian televisi sebesar Rp 6.000.000 + Rp 660.000 = Rp 6.660.000
2. Perhitungan PPN sudah termasuk harga BKP atau JKP
Misalnya saja Andi yang menggunakan jasa tenaga kerja di PT Sejahtera. Andi juga memiliki tagihan sebesar Rp 33.300.000 dan sudah termasuk biaya PPN. Berapa biaya PPN sebenarnya?
Harga tagihan jasa tenaga kerja = Rp 33.300.000
DPP = 100/111 x Harga Faktur = 100/111 x Rp 33.300.000 = Rp 30.000.000
PPN = 11% x DPP = 11% x Rp30.000.000 = Rp3.300.000
Jadi sebenarnya biaya PPN yang dibebankan ke Andi adalah sebesar Rp3.300.000
Itulah pengertian PPN dan cara menghitungnya. Dengan memahaminya, kita bisa lebih memahami bagaimana pajak ini memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara serta mempengaruhi harga barang dan jasa di pasar.
Baca juga: Rachmat Pambudy menerima sertifikat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional 2024-2029Baca juga: Rachmat Pambudy terpilih menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
Baca juga: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional mengusulkan sentralisasi pengelolaan pendidikan untuk mengatasi kesenjangan
Wartawan : Putri Atika Chairulia
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Hak Cipta © studiopena.com 2024