Site icon studiopena

Perzinahan dapat dikenakan sanksi pidana

Perselingkuhan bisa kena sanksi pidana 

Jakarta (studiopena.com) – Perselingkuhan dalam pernikahan makin marak di masyarakat. Perselingkuhan merupakan tindakan yang dilakukan oleh salah satu pasangan, baik suami maupun istri yang digoda oleh orang lain yang berarti telah mengingkari komitmen pernikahan.Biasanya, perselingkuhan akan berujung pada tindakan yang berhubungan dengan seks. Jika terjadi hubungan seksual studiopena.com pelaku perselingkuhan, maka dapat diartikan sebagai perzinaan. Pelaku yang melakukan perzinaan dapat dikenakan sanksi pidana.

Di Indonesia, istilah zina tidak dikenal dalam ranah hukum. Namun, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) hanya mengenal istilah overspel.

Overspel mengacu pada hubungan seksual atau perzinahan studiopena.com seorang pria atau wanita yang telah menikahi seseorang yang bukan pasangannya.

Bagi pelaku zina yang melakukan zina dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 9 bulan. Hal ini tercantum dalam KUHP Pasal 284.

1. a. laki-laki yang telah beristri yang melakukan gendak, padahal diketahui bahwa terhadap dirinya berlaku Pasal 27 KUH Perdata,
b. wanita bersuami yang melakukan gendak, padahal diketahui terhadap dirinya Pasal 27 BW berlaku;
2. a. laki-laki yang turut serta dalam perbuatan tersebut, padahal ia mengetahui bahwa orang lain tersebut telah bersuami;
b. wanita yang telah bersuami yang turut serta melakukan perbuatan tersebut, padahal ia mengetahui bahwa pelaku telah beristri dan terhadapnya berlaku Pasal 27 BW.

Sementara itu, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru yang akan mulai berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan, di mana pelaku perzinaan dapat dihukum dengan hukuman penjara maksimal 1 tahun atau denda maksimal Rp 10 juta. Hal tersebut tertuang dalam KUHP baru – Pasal 411 (1) UU No. 1 Tahun 2023.

Namun perlu diperhatikan bahwa perselingkuhan termasuk dalam tindak pidana zina, yakni harus ada pengaduan. Pengaduan hanya dapat dilakukan jika ada pengaduan dari pihak yang berwenang, yakni suami/istri yang sah dan disertai bukti yang cukup.

Baca juga: Motif pria bunuh istri di Pasar Minggu selingkuh.

Baca juga: Cek Fakta, Pratama Arhan Dicopot dari Timas Gara-gara Isu Perselingkuhan Istrinya

Baca juga: Mimpi diselingkuhi memiliki makna yang menggambarkan situasi emosional.

Reporter: Sri Dewi Larasati
Editor: Alviansyah Pasaribu
Hak Cipta © studiopena.com 2024

Exit mobile version