“Kami tidak menggunakan inseminasi buatan atau inseminasi buatan. Proses reproduksi dilakukan secara alami dengan mempertimbangkan daya dukung tanah dan kesejahteraan hewan,” jelasnya.
Belum lama ini, Kebun Binatang Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung disegel oleh Kantor Kejaksaan Jawa Barat (Kejati). Penyegelan itu dilakukan setelah Pengadilan Korupsi Bandung (Pengadilan Korupsi) mengeluarkan surat penyitaan.