studiopena.com, Jakarta – Grab menghargai perhatian pemerintah dan masyarakat yang terkait dengan bonus liburan (BHR) untuk mitra pengemudi. Perusahaan telah mendistribusikan BHR kepada hampir setengah juta mitra pengemudi yang memenuhi kriteria pada 24 Maret 2025.
Distribusi BHR oleh Grab mengacu pada banding presiden yang disampaikan pada 10 Maret 2025 di Istana Negara. Pada saat itu, Anthony Tan, CEO Group & Co-Founder Grab juga hadir.
Lebih lanjut dijelaskan, bonus ini diberikan berdasarkan tingkat pekerjaan pekerjaan mitra pengemudi, dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kapasitas keuangan perusahaan.
Melalui pernyataan resmi yang diterima pada hari Jumat (28/28/2025), menurut Kepala Urusan Publik ambil Indonesia Tirza Munusamy, mekanisme ini bertujuan untuk memastikan BHR tepat sasaran.
Oleh karena itu, mitra pengemudi yang belum menerima BHR berarti tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, misalnya karena kurang aktif atau tidak mencapai tingkat keterlibatan tertentu.
Untuk informasi, ambil membagi penerima BHR menjadi empat level, dengan detail berikut:
Mitra Jawara – adalah mitra paling aktif dan berkinerja baik selama 12 bulan terakhir. Nilai tertinggi Rp 1.600.000 untuk 4 mitra roda dan RP. 850.000 untuk 2 mitra roda. Kategori kedua, diberikan sebagai bentuk apresiasi tambahan. Mitra Pejang – Kategori ketiga, mencerminkan mitra dengan tingkat aktivitas menengah. Anggota keempat, yang juga mendapatkan BHR di inisiatif Grab.
Dengan demikian, ambil menegaskan bahwa BHR berbeda dari tunjangan liburan (THR) yang harus diberikan kepada pekerja formal.
Sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor ekonomi digital dan informal, Grab menegaskan bahwa BHR adalah bentuk tambahan apresiasi, bukan manfaat rutin tahunan.
“Kami memahami berbagai pandangan yang muncul, tetapi Grab telah mencoba memberikan yang terbaik sesuai dengan kemampuan keuangan perusahaan, sambil mempertahankan keberlanjutan ekosistem Grab di Indonesia,” kata Tirza.
Dia juga menambahkan, jika BHR diperlukan untuk semua mitra pengemudi ambil yang terdaftar tanpa mempertimbangkan kriteria aktivitas, perusahaan tidak akan dapat memenuhinya secara finansial.