Namun, pengelolaan pegunungan ini menghadapi tantangan besar, baik dalam hal kapasitas, keamanan, dampak lingkungan. Kritik terhadap pemerintah Nepal juga tampak terkait dengan manajemen kapasitas pegunungan.
Pada bulan April 2024, Mahkamah Agung Nepal memerintahkan pemerintah untuk membatasi jumlah izin pendakian di Everest dan puncak lainnya, menekankan bahwa kapasitas pegunungan harus dihormati. Namun, tidak ada nomor yang tepat mengenai jumlah maksimum yang diizinkan.
Gunung Everest, yang sering disebut sebagai “tempat sampah tertinggi di dunia,” menghadapi tantangan besar dalam dampak lingkungan. Sejak 2019, Tentara Nepal secara teratur melakukan program pembersihan tahunan di gunung. Dalam lima tahun terakhir, setidaknya 119 ton sampah telah dikumpulkan, termasuk 14 tubuh manusia dan beberapa kerangka, meskipun diperkirakan masih ada 200 tubuh yang tersisa di gunung.