Pemerintah menegaskan permasalahan ini bukanlah hal baru. Kebocoran data yang terjadi 5 hingga 10 tahun yang lalu masih terus dieksploitasi oleh para penjahat hingga saat ini, karena data yang bocor tersebut dapat terus digunakan dan diperdagangkan.
Kondisi ini menjadikan nomor telepon sebagai pintu masuk utama kejahatan digital, dimana pelaku dapat menggunakan data lama untuk mengelabui korbannya melalui pesan, panggilan, atau tautan jahat.
Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia resmi meluncurkan layanan Semantik, sebuah inisiatif untuk memperkuat ekosistem identitas dan layanan digital yang aman, tepercaya, dan terverifikasi.
Layanan Semantik dirancang untuk memastikan konektivitas identitas digital yang valid, sekaligus melindungi konsumen dari penyalahgunaan data.

