Salah satu fokus utamanya adalah pengetatan registrasi kartu SIM, termasuk penerapan verifikasi berbasis biometrik, pembatasan jumlah nomor per individu, serta mekanisme aktivasi kartu perdana dalam kondisi tidak aktif sebelum diverifikasi.
Pemerintah menegaskan, penguatan tata kelola ruang digital tidak hanya menyangkut keamanan, namun juga berdampak pada sektor perekonomian, pelayanan publik, dan kepercayaan masyarakat terhadap transformasi digital nasional.
Melalui kolaborasi lintas kementerian, operator telekomunikasi, dan pemangku kepentingan terkait, pemerintah berharap Semantik dapat menjadi landasan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan di Indonesia.

