Pastikan kartu kesehatan BPJ Anda aktif dan tidak memiliki tunggakan kontribusi.
2. Indikasi medis
Layanan penskalaan hanya ditanggung jika ada indikasi medis, bukan atas permintaan pribadi tanpa alasan medis.
3. Frekuensi layanan
Penskalaan gigi dapat dilakukan setahun sekali, kecuali ada kondisi medis khusus yang membutuhkan lebih banyak perawatan.
Baca juga: Tiga cara sederhana untuk menjaga gigi tetap putih
Cara Menskalakan Gigi Dengan BPJ Kesehatan
1. Kunjungi FKTP terdaftar
Pergi ke Puskesmas atau klinik di mana Anda terdaftar sebagai peserta kesehatan BPJS.
2. Pemeriksaan oleh dokter gigi