studiopena.com, Jakarta – Biro Imigrasi Thailand telah memperketat pemeriksaan visa bagi wisatawan yang berulang kali masuk dan keluar negara itu dengan berkedok pariwisata. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan dokumen perjalanan oleh pelaku kejahatan asing sebagai bagian dari kampanye nasional melawan kejahatan dunia maya.
“Data kepolisian menunjukkan bahwa banyak individu telah memanfaatkan kebijakan bebas visa yang memungkinkan masa tinggal hingga 90 hari per kedatangan untuk melaksanakan apa yang disebut dengan ‘visa run’,” kata juru bicara Biro Imigrasi Thailand, Mayor Polisi Cheongran Rimpadee, dikutip Bangkok Post, Jumat 21 November 2025.
Di tempat-tempat dengan populasi ekspatriat yang besar, seperti Pattaya, Phuket dan Hua Hin, terdapat industri berkembang yang mengkhususkan diri dalam paket perjalanan ke titik perbatasan terdekat untuk mengurus formalitas visa. Beberapa ekspatriat telah tinggal di negara tersebut selama bertahun-tahun dan telah memperbarui visa turis mereka berkali-kali.
Kemudahan untuk berulang kali masuk ke Thailand menciptakan celah yang memungkinkan beberapa orang terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk penipuan online, pencucian uang, dan menjalankan bisnis tanpa izin. Untuk menutup celah ini, pos pemeriksaan imigrasi di bandara dan penyeberangan perbatasan kini akan menolak masuknya pelancong yang melakukan lebih dari dua kali pengurusan visa tanpa alasan yang sah.
Mereka yang terkena dampak akan diminta untuk mengajukan jenis visa yang sesuai – bisnis, pensiun, pendidikan, pernikahan, dan sebagainya – sebelum kembali.

