Perintah ini mengharuskan Tiktok untuk menangguhkan transfer data pengguna ke China dalam periode 6 bulan.
Sanksi ini diberlakukan setelah penyelidikan dilakukan sejak September 2021.
Pada saat itu, Komisi Perlindungan Data Irlandia menyelidiki transfer data pribadi Tiktok ke Cina dan kepatuhannya terhadap Undang -Undang Perlindungan Data GDPR, mengenai transfer data ke negara ketiga.