studiopena.com, Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap ruang digital nasional. Hal itu ditunjukkan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di kantor Meta Indonesia, untuk memastikan kepatuhan platform digital terhadap peraturan yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, Meutya didampingi sejumlah perwakilan lembaga negara, mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Bareskrim Polri, hingga Satuan Siber (Satsiber) TNI.
Dalam sidak tersebut, pemerintah menyoroti ditemukannya konten bermasalah di beberapa platform Meta seperti Instagram dan Facebook.
“Salah satu permasalahan yang menjadi perhatian pemerintah adalah beredarnya misinformasi di media sosial, termasuk narasi gerakan anti vaksin,” kata Meutya, Rabu (4/3/2026) di Kantor Meta Indonesia, Jakarta.
Namun, ia menegaskan, persoalan yang lebih krusial adalah dampak polarisasi yang berpotensi memicu perpecahan masyarakat dan merusak nilai-nilai persatuan dan demokrasi.
Terkait tingkat kepatuhan Meta terhadap regulasi di Indonesia, Meutya mengatakan angkanya masih di kisaran 30 persen.

