Efisiensi anggaran 2025 tidak mengecualikan Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Perempuan (KEMENPPPA), sementara upaya untuk memberdayakan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia masih dicegat oleh sejumlah tantangan. Anggaran kementerian berkurang sebesar Rp146.886.424.000, atau 48,86 persen, dari Rp300.654.181.000 menjadi Rp153.767.757.000.
Staf ahli Menteri Hubungan Kelembagaan PPPA, Indra Gunawan, mengatakan bahwa partainya berada di sekitar kondisi tersebut dengan secara aktif membangun kolaborasi di berbagai bidang. Kolaborasi ini dilakukan termasuk kementerian/lembaga teknis yang anggarannya masih lebih dari Kemenpppa.