studiopena.com, Jakarta – Seri iPhone 16 masih ilegal di Indonesia karena Apple dinilai belum memenuhi syarat TKDN dan janji investasi Rp 1,7 triliun.
Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pesan kepada Apple. Berita ini menarik perhatian pembaca di saluran tersebut Techno studiopena.comRabu (6/11/2024) kemarin.
Informasi lain yang juga populer adalah tentang penjahat dunia maya yang menggunakan Telegram untuk mengirimkan trojan ke pengguna fintech.
Untuk lebih jelasnya, lihat tiga berita terpopuler di saluran tersebut Techno studiopena.com berikut ini.
1. iPhone 16 Masih Ilegal di Indonesia, Ini Pesan Luhut ke Apple