Site icon studiopena

Top 3 Techno: Pesan Luhut ke Apple soal iPhone 16 mendapat perhatian

Top 3 Techno: Pesan Luhut ke Apple soal iPhone 16 mendapat perhatian


studiopena.com, Jakarta – Seri iPhone 16 masih ilegal di Indonesia karena Apple dinilai belum memenuhi syarat TKDN dan janji investasi Rp 1,7 triliun.

Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pesan kepada Apple. Berita ini menarik perhatian pembaca di saluran tersebut Techno studiopena.comRabu (6/11/2024) kemarin.

Informasi lain yang juga populer adalah tentang penjahat dunia maya yang menggunakan Telegram untuk mengirimkan trojan ke pengguna fintech.

Untuk lebih jelasnya, lihat tiga berita terpopuler di saluran tersebut Techno studiopena.com berikut ini.

1. iPhone 16 Masih Ilegal di Indonesia, Ini Pesan Luhut ke Apple

Seri iPhone 16 masih resmi dilarang dijual di Indonesia oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hingga saat ini.

Seri iPhone 16 masih ilegal di Indonesia karena Apple dinilai belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan menjanjikan investasi Rp 1,7 triliun.

Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang memastikan produk teknologi juga berdampak pada perekonomian lokal.

Menanggapi larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia terbuka terhadap peluang investasi.

“Kita semua sangat terbuka apa pun. Apalagi kalau (iPhone) diproduksi di dalam negeri, karena kita ingin menciptakan lapangan kerja,” kata Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip studiopena.com, Rabu (6/11/2024).

Luhut Pandjaitan juga mengatakan fokus utama Indonesia tidak hanya pada teknologi, namun juga penciptaan lapangan kerja lokal melalui industri padat karya, seperti sektor garmen dan konstruksi.

Jadi seperti garmen yang ada, konstruksinya di Kertajati dan juga dekat Solo, jelas Luhut.

Baca lebih lanjut di sini

Exit mobile version