Namun, pengacara Azim, Mohammad Shafiq dari M Shafiq Chambers, meminta denda yang lebih rendah, yaitu S $ 1.000 (hampir RP13 juta). Menurut Shafiq, pernyataan yang dibuat oleh kliennya dimaksudkan sebagai ‘lelucon’ yang ditujukan kepada 16 teman dekat di Instagram.
Unggahan itu dibuat ketika Azim yang merupakan anggota Angkatan Pertahanan Sipil Singapura akan berlibur di luar negeri bersama teman -temannya.