Pelanggaran dan ancaman GDPR terhadap Tiktok
Menurut DPC, pernyataan ini bertentangan dengan bukti yang diberikan oleh Tiktok dalam penyelidikan sebelumnya.
Oleh karena itu, regulator memutuskan untuk membuka kasus baru untuk menyelidiki kemungkinan pelanggaran Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) yang dimiliki oleh Uni Eropa.
Sebagai informasi, Tiktok memiliki kantor pusat Eropa di Irlandia, yang menjadikan DPC sebagai regulator utama yang mengawasi platform di wilayah tersebut. Oleh karena itu, semua masalah yang terkait dengan data dan privasi pengguna Eropa berpusat pada yurisdiksi lembaga ini.