studiopena.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menanggapi aspirasi dan tuntutan yang disampaikan Koalisi Ojol Nasional (KON), dengan berjanji segera menindaklanjuti enam poin tuntutan yang disampaikan.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Angga Raka Prabowo, usai dirinya bertemu langsung dengan perwakilan KON di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/8/2024).
Dengan tegas, Angga mengatakan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh mitra ojek online (ojol) merupakan hak yang patut diperjuangkan. Pemerintah, dalam hal ini Kominfo, berkomitmen untuk memastikan tuntutan tersebut ditanggapi dengan serius.
“Jadi hari ini kami sudah tampung, komunikasikan, dan perjuangkan aspirasi dari Bapak/Ibu sekalian. Kami akan coba sampaikan komitmen kami kepada kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah,” kata Angga saat menerima perwakilan KON, seperti dikutip dari keterangan resminya, Jumat (30/8/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Angga juga menyampaikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait legalitas dan pelayanan ojek online.
“Kami juga akan membuka komunikasi dengan aplikator. Intinya hari ini kami di sini terbuka untuk komunikasi dan kami akan menampung segala keluhan, kami akan menjembataninya,” katanya.
Menurut Wamenkominfo 2, aspirasi mitra ojek online merupakan hak yang patut diperjuangkan. Oleh karena itu, Pemerintah harus hadir sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi yang telah disampaikan.
Angga Prabowo juga menyampaikan pentingnya dukungan dari mitra ojek online agar tuntutan tersebut dapat terwujud. “Kami juga mohon dukungannya dan kita juga bersama-sama mewujudkan ini,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Angga didampingi oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto, dan Direktur Penyelenggaraan Pos, Ditjen PPI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gunawan Hutagalung.