Pinjaman diketahui mengenakan suku bunga yang sangat tinggi dan bahkan mencapai 12-24 persen per bulan belum lagi penundaan denda yang menjerat peminjam dalam siklus utang tanpa akhir. Rata -rata banyak peminjam muda mengambil pinjaman yang melebihi pendapatan bulanan mereka; Misalnya, berusia 20-34 tahun rata-rata pinjaman RP2,5 juta, sedangkan pendapatan hanya sekitar Rp2 juta.
3. Tekanan psikologis dan risiko kecanduan
Intimidasi pengumpul utang, ditambah gangguan keuangan seperti kegagalan dan kondisi kredit yang buruk, dapat memicu depresi, kecemasan, bahkan dalam kasus -kasus ekstrem yang mendorong peminjam untuk bunuh diri.
4. Risiko kecanduan
Judol menawarkan kemudahan akses sepanjang waktu, aplikasi privasi, dan faktor interaktif yang meningkatkan risiko kecanduan, terutama di kalangan generasi muda. Menurut para ahli, konsekuensinya dapat berkisar dari kerusakan finansial hingga masalah kesehatan mental seperti isolasi sosial dan tekanan akademik.
5. Kebobrokan Literasi dan Privasi Data
Kaum muda sering terjebak oleh promosi Judol dan pinjaman karena rendah literasi keuangan, ditambah dengan perilaku impulsif dan gaya hidup konsumtif. Selain itu, banyak aplikasi ilegal menyalahgunakan data pribadi pengguna, menjualnya kepada pihak ketiga atau penghasut uang digital.
Baca Juga: 7 Kegagalan Risiko Berbahaya Untuk Membayar Pinjaman Ilegal Yang Perlu Anda Sadarinya