Untuk dicatat, sejak 2023, Google telah dituduh memonopoli dengan berbagai produk dan layanan.
Salah satu yang terhangat adalah produk mesin teknik, Google Chrome. Departemen Kehakiman AS (DOJ) juga mengatakan, Google melakukan monopoli ilegal dalam hal mesin pencari sampai pengadilan akhirnya menyetujui Agustus lalu.
Untuk ini, DOJ ingin Google menjual mesin pencari populernya, Chrome. Meski begitu, Google percaya bahwa penjualan Chrome sebenarnya akan merusak keamanan mesin pencari. Google juga menolak idenya.
Google juga mencoba mengajukan banding atas hal ini. Meski begitu, sebelum mengirimkan banding, Google harus mengajukan proposal penyelesaian.
Proposal dari Google ini menguraikan langkah -langkah yang dapat diambil oleh perusahaan untuk memperbaiki masalah monopoli ilegal.
Yang terbaru, mengutip Apple Insider, Selasa (12/24/2024), Google menjelaskan, mereka dapat mengubah kontrak tentang browser, seperti Apple dan Mozilla.