Wisatawan kaget jadi korban dugaan pencungkilan harga, dikenai tarif Rp 3,8 juta untuk satu ekor ikan

Wisatawan kaget jadi korban dugaan pencungkilan harga, dikenai tarif Rp 3,8 juta untuk satu ekor ikan

Jimmy membagikan foto uang kertas tersebut, yang bertuliskan “ikan lele sungai” sebanyak dua kali. “Ikannya ditagih dua bagian dan porsi terpisah dengan tagihan 479,96 ringgit (sekitar Rp 2 juta) dan 422,50 ringgit (sekitar Rp 1,8 juta),” jelasnya.

Total tagihan untuk semua makanan itu adalah 1.762 ringgit (sekitar Rp 7,5 juta). “Kami protes, tapi sia-sia karena kami sadar tidak punya dasar hukum setelah tidak mempertanyakan harga dan beratnya terlebih dahulu. Kami diberitahu ikan itu beratnya 2,7 kg dan dijual seharga 338 ringgit (sekitar Rp 1,4 juta) per kg,” kata Jimmy.

“Pihak restoran juga memberi tahu kami bahwa ikan lele sungai adalah ikan yang eksotik, lebih baik dibandingkan dengan ikan lele sungai yang mereka tawarkan dengan harga 228 ringgit (sekitar Rp 977 ribu) per kg. Kami tidak pernah menyangka ikan lele yang ekonomis bisa dijual dengan harga setinggi itu, jauh lebih mahal daripada ikan lele yang bagus.”

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *