studiopena.com, Jakarta – Video viral di media sosial merekam dua excavator yang mengeruk tanah merah di hutan pendidikan yang dikelola oleh Fakultas Kehutanan, Universitas Mulawarman (UNMUL), menarik perhatian. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @kaltimtoday.co, 6 April 2025, tampaknya kawasan hutan telah rusak dan botak.
Meluncurkan studiopena.com pada hari Rabu (9/4/2025), Unmul Samarinda kemudian mengirim gugatan di Pusat Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) di wilayah Kalimantan, Bagian II Samarinda, terkait dengan kegiatan penambangan batubara yang diduga meraih bagian hutan dengan tujuan khusus.