Namun, mengacu pada hasil Rapat Pembahasan Forum Tata Ruang Daerah pada Kamis, 15 Agustus 2024, PT Jaswita tetap bisa mengantongi izin dengan mempertimbangkan status tanah dan batas yang dinilai memenuhi syarat. Dilansir studiopena.com, Senin, gagalnya pembongkaran gedung Astro saat pelaksanaan bersih-bersih tahap II di kawasan wisata Puncak sempat menimbulkan kecemburuan di kalangan pedagang kaki lima.
Beberapa di antaranya bahkan melempar telur ke gedung Astro untuk melampiaskan kekecewaannya. Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan gedung restoran Asep Stroberi atau Astro lolos dari penggusuran tahap kedua di kawasan wisata Puncak, Senin, karena tengah mengurus perizinan.