Sayangnya, aktivitas perburuan Koin Jagat merusak beberapa fasilitas umum (fasum). Sejumlah video yang beredar di media sosial memperlihatkan kerusakan taman di kawasan Bandung.
Atas tindakan yang meresahkan masyarakat tersebut, polisi menegaskan akan memanggil pemohon. Rencana pemanggilan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi usai berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
“Kami juga mendapat informasi ada beberapa fasilitas yang rusak, jadi mohon untuk tidak melakukan kegiatan atau kegiatan yang dapat merugikan pihak lain, merusak fasilitas umum, merusak alam,” ujarnya.
Selain Bandung, fasilitas umum dan sosial di Jakarta juga ikut rusak akibat ulah pemain Koin Jagat yang tidak bertanggung jawab.