Bali menargetkan limbah bebas pada tahun 2027, mempertahankan citra tujuan wisata dunia

Menteri LH akan menuntut tanggung jawab merek yang limbah plastiknya adalah lingkungan


Koster melanjutkan, “Karena sekarang menghabiskan stok produksi, (target) pada bulan Januari (2026), tidak ada lagi minuman kemasan plastik di bawah satu liter (di Bali), mulai dari mal hingga hotel, semua mungkin tidak menyediakan minuman kemasan plastik.”

Sosialisasi peraturan ini, katanya, telah mencapai desa -desa di seluruh pulau para dewa. “Responsnya, dari 636 desa, 42 persen telah membuat peraturan terlarang menggunakan minuman kemasan plastik sekali pakai,” katanya.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *