Ditjen Imigrasi Tunjuk VFS Global untuk Bantu Wisatawan Asing Kelola Visa on Arrival Online, Diharapkan Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Ditjen Imigrasi Tunjuk VFS Global untuk Bantu Wisatawan Asing Kelola Visa on Arrival Online, Diharapkan Tingkatkan Kunjungan Wisatawan


Sementara Indonesia baru saja membuka fasilitas bebas visa untuk izin tinggal permanen (PR) di Singapura yang hanya berlaku selama empat hari. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan Bagi Warga Negara Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Vietnam, Timor Leste, Suriname, Kolombia, Hong Kong, serta serta pemegang izin Tinggal Tertentu dari Singapura.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *