Dukung PP Tunas, Kementerian Pendidikan Dasar akan mengatur penggunaan gawai anak di sekolah

Dukung PP Tunas, Kementerian Pendidikan Dasar akan mengatur penggunaan gawai anak di sekolah


studiopena.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Dukungan tersebut diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Nomor 6 Tahun 2026 tentang pengembangan budaya sekolah aman dan nyaman.

Melalui peraturan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar berupaya menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung tumbuhnya sikap saling menghargai, saling menghargai, dan saling mendukung di kalangan warga sekolah.

Kementerian Pendidikan Dasar mendukung penuh PP Tunas dan telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang membangun budaya sekolah aman dan nyaman, kata Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti saat rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *