Dukung PP Tunas, Kementerian Pendidikan Dasar akan mengatur penggunaan gawai anak di sekolah

Dukung PP Tunas, Kementerian Pendidikan Dasar akan mengatur penggunaan gawai anak di sekolah

Kebijakan ini bertujuan menjadikan sekolah sebagai ruang yang kondusif bagi proses pembelajaran sekaligus menjadi “rumah kedua” bagi anak-anak. Upaya ini juga merupakan penjabaran langsung dari PP Tunas yang menjadi rujukan utama dalam penyusunan peraturan tersebut.

Sembilan Landasan Budaya Sekolah Damai

Dalam pelaksanaannya, budaya sekolah aman dan nyaman dikembangkan melalui tata kelola, pendidikan dan kerjasama seluruh warga sekolah.

Pendekatan ini didasarkan pada sembilan prinsip utama, yaitu humanis, komprehensif, partisipatif, kepentingan terbaik bagi anak, non-diskriminatif, inklusif, berkeadilan dan kesetaraan gender, harmonis dan berkelanjutan.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *