Terkait hal tersebut, Indra Iskandar selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI angkat bicara. “Terkait penyalahgunaan salah satu akun email DPR pada pukul 10.26 WIB, dapat kami sampaikan bahwa Sekretariat Jenderal telah menonaktifkan akun tersebut,” demikian bunyi pesan singkat Indra kepada tim studiopena.com, Kamis (22/8/2024).
Ia menambahkan, “Saat ini Sekretariat Jenderal sedang melakukan investigasi dan bekerja sama dengan BSSN untuk menangani masalah ini.”