Hanif mengatakan bahwa partainya mendorong upaya untuk mengurangi limbah plastik dengan memperluas jangkauan tanggung jawab produsen yang diperluas (EPR) atau tanggung jawab produsen yang diperluas. Aturan akan mengharuskan produsen untuk bertanggung jawab atas pemborosan plastik produk mereka.
“Saat ini, peraturan ini masih sukarela, yang berarti bahwa secara sukarela bagi perusahaan untuk mengambil limbah produk mereka. Namun, berdasarkan hukum kami, EPR harus wajib,” tambah Hanif.