Kemudian, Google dan YouTube dengan 1.612 konten (0,7 persen), X/Twitter dengan 816 konten (0,3 persen), dan TikTok mendeteksi dua konten.
“Kami melihat platform website dan IP masih mendominasi dalam menyebarkan konten. Namun kami juga tetap mewaspadai munculnya bentuk-bentuk baru penyebaran konten tersebut di media sosial,” kata Prabu.