studiopena.com, Jakarta – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) telah menetapkan 272 budaya takbenda sebagai warisan budaya takbenda Indonesia (WBTbI). Selain itu, 17 situs warisan budaya di Indonesia juga telah ditetapkan sebagai situs warisan budaya nasional.
Mengutip studiopena.com, Selasa (19/11/2024), penetapan tersebut melalui proses panjang dan bertahap melalui uji coba. Penetapan tersebut melibatkan tim ahli warisan budaya takbenda Indonesia, tim ahli warisan budaya nasional, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang membidangi kebudayaan, lembaga, maestro, pemilik dan pengelola warisan budaya, pelaku dan masyarakat.
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengatakan berdasarkan data budaya hingga akhir tahun 2023, Indonesia memiliki 1.941 warisan budaya takbenda. Kini dengan penambahan terbaru, jumlah warisan budaya takbenda Indonesia menjadi 2.213.