Hari libur
• 5 Januari 2025 : Minggu
• 12 Januari 2025 : Minggu
• 19 Januari 2025 : Minggu
• 26 Januari 2025 : Minggu
Baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai swasta akan menikmati libur panjang atau long weekend pada 25 hingga 29 Januari 2025. Setelah itu, mereka akan kembali bekerja selama dua hari sebelum menikmati akhir pekan berikutnya pada 1 dan 2 Februari 2025.
Libur panjang di akhir Januari 2025 semakin istimewa karena mencakup tiga hari libur nasional dan satu hari libur bersama yang berdekatan. Kesempatan ini memberikan masyarakat, khususnya aparatur sipil negara, kesempatan untuk beristirahat tanpa banyak mengurangi tunjangan cuti tahunannya.
Momen ini membuka kesempatan bagi keluarga untuk berlibur atau berkumpul tanpa harus khawatir akan mengurangi waktu kerja. Bagi yang ingin memanfaatkan waktu ini, merencanakan kegiatan terlebih dahulu akan sangat membantu.
Baca juga: Jadwal Cuti Bersama Natal 2024, Tidak Ada Libur Tambahan
Baca juga: Inilah Negara Pertama dan Terakhir yang Merayakan Tahun Baru 2025
Reporter: Sean Anggiatheda Sitorus
Redaktur: Suryanto
Hak Cipta © studiopena.com 2025