Site icon studiopena

Libur panjang menanti di akhir Januari 2025: Cek tanggalnya di sini

Libur panjang menanti di akhir Januari 2025: Cek tanggalnya di sini

Jakarta (studiopena.com) – Pemerintah mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama pada Januari 2025. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri. untuk Reformasi Administrasi dan Reformasi Birokrasi.

SKB tersebut bernomor 1017 Tahun 2024, 2 Tahun 2024, dan 2 Tahun 2024 yang mengatur tentang jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Salah satu hari libur yang ditetapkan pemerintah adalah tanggal 1 Januari 2025 yang merupakan perayaan Tahun Baru. Liburan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan awal tahun bersama keluarga atau beristirahat setelah tahun yang telah berlalu.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan beberapa hari lainnya sebagai hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Januari, yang akan mempengaruhi aktivitas kerja dan aktivitas masyarakat secara keseluruhan.

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Salah satu hari libur yang ditetapkan pemerintah untuk masyarakat adalah tanggal 1 Januari 2025 sebagai perayaan Tahun Baru. Selain itu, ada juga hari libur terkait Israj Mikraj dan Tahun Baru Imlek yang memberikan kesempatan masyarakat menikmati long weekend.

Liburan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau merencanakan aktivitas lainnya, serta memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat setempat yang biasanya lebih ramai pada libur panjang.

Berikut rincian tanggal merah dan cuti bersama pada Januari 2025.

Jadwal libur nasional dan cuti bersama bulan Januari 2025

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama bulan Januari 2025 yang ditetapkan berdasarkan SKB 3 Keputusan Menteri:

hari libur nasional

• Rabu, 1 Januari 2025 : Tahun Baru 2025 Masehi
• Senin, 27 Januari 2025 : Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
• Rabu, 29 Januari 2025 : Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

Baca juga: Sejarah Imlek di Indonesia, Dari Dilarang Hingga Menjadi Hari Libur

Liburan bersama

• Selasa, 28 Januari 2025 : Hari Raya Kongzili Tahun Baru Imlek 2576

Hari libur

• 5 Januari 2025 : Minggu
• 12 Januari 2025 : Minggu
• 19 Januari 2025 : Minggu
• 26 Januari 2025 : Minggu

Baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai swasta akan menikmati libur panjang atau long weekend pada 25 hingga 29 Januari 2025. Setelah itu, mereka akan kembali bekerja selama dua hari sebelum menikmati akhir pekan berikutnya pada 1 dan 2 Februari 2025.

Libur panjang di akhir Januari 2025 semakin istimewa karena mencakup tiga hari libur nasional dan satu hari libur bersama yang berdekatan. Kesempatan ini memberikan masyarakat, khususnya aparatur sipil negara, kesempatan untuk beristirahat tanpa banyak mengurangi tunjangan cuti tahunannya.

Momen ini membuka kesempatan bagi keluarga untuk berlibur atau berkumpul tanpa harus khawatir akan mengurangi waktu kerja. Bagi yang ingin memanfaatkan waktu ini, merencanakan kegiatan terlebih dahulu akan sangat membantu.

Baca juga: Jadwal Cuti Bersama Natal 2024, Tidak Ada Libur Tambahan

Baca juga: Inilah Negara Pertama dan Terakhir yang Merayakan Tahun Baru 2025

Reporter: Sean Anggiatheda Sitorus
Redaktur: Suryanto
Hak Cipta © studiopena.com 2025

Exit mobile version