Liburan Nasional Tambahan 18 Agustus 2025, periksa jadwal lengkapnya!

Libur nasional tambahan 18 Agustus 2025, cek jadwal lengkapnya!

Jakarta (studiopena.com) – Kabar baik untuk orang -orang Indonesia, 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional. Penentuan ini adalah bagian dari peringatan ke -80 ulang tahun ke -80 Republik Indonesia.

Pemerintah memutuskan untuk memberikan waktu tambahan sehingga orang dapat menikmati momen bersejarah ini dengan lebih serius, sambil mendorong pergerakan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Penambahan hari libur atau pengganti setelah Hari Kemerdekaan yang jatuh pada hari Minggu ini, juga dimaksudkan sehingga masyarakat memiliki waktu yang lebih lama untuk berkumpul dengan keluarga, perjalanan, atau berpartisipasi dalam berbagai kegiatan budaya yang diadakan di berbagai daerah.

Alasan 18 Agustus adalah hari libur

Seperti diketahui, ketentuan tentang hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun ini diatur melalui dekrit bersama (SKB) 3 menteri, yaitu SKB nomor 1017 tahun 2024, nomor 2 tahun 2024, dan nomor 2 dari 2024. Dalam keputusan tersebut, pemerintah secara resmi menetapkan daftar hari libur dan cuti bersama yang berlaku untuk semua orang Indonesia.

Untuk Agustus 2025, hanya ada satu hari libur nasional, yaitu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus. Tidak ada alokasi cuti bersama yang ditetapkan pada bulan itu.

Baca Juga: Prabowo Set 18 Agustus 2025 sebagai Liburan Tambahan

Dengan kata lain, di luar akhir pekan, pada bulan Agustus 2025 hanya memiliki satu hari libur nasional, yaitu peringatan ke -80 Republik Indonesia pada 17 Agustus. Tahun ini, tanggal itu jatuh pada hari Minggu, jadi tidak ada hari libur tambahan di luar akhir pekan selama Agustus.

Namun, kemudian pemerintah mengumumkan bahwa pada 18 Agustus 2025 akan ditetapkan sebagai hari libur tambahan dalam kerangka peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia.

Keputusan ini diresmikan melalui Menteri SKB 3, yang melibatkan Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Reformasi Administratif dan Reformasi Birokratis (PANRB), untuk membuat Senin, 18 Agustus, sebagai hari libur nasional tambahan.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *