Louis Vuitton menuntut penjual barang KW, diminta untuk memberikan kompensasi kepada Rp2,5 miliar

Louis Vuitton menuntut penjual barang KW, diminta untuk memberikan kompensasi kepada Rp2,5 miliar

Berdasarkan 29 pelanggaran, yang masing -masing dianggap 100 ribu dolar Singapura sesuai dengan batas maksimum. Namun, pernyataan itu tidak disetujui oleh Hakim Dedar Singh Gill.

Pada tanggal 2 Juli 2025, Hakim Dedar menulis keputusan, “jumlah 2,9 juta dolar Singapura yang telah diusulkan oleh penggugat terlalu berlebihan.” Jumlah maksimum kompensasi ditetapkan pada 900 dolar Singapura (sekitar Rp. 11,5 miliar).

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *