Louis Vuitton menuntut penjual barang KW, diminta untuk memberikan kompensasi kepada Rp2,5 miliar

Louis Vuitton menuntut penjual barang KW, diminta untuk memberikan kompensasi kepada Rp2,5 miliar


LVM telah membuat perhitungan sebelumnya, dan menyatakan bahwa uang kompensasi yang seharusnya mereka peroleh pada 4,84 juta dolar Singapura (sekitar Rp62 miliar). Namun, mereka mengajukan klaim 2,9 juta dolar Singapura (sekitar RP37 miliar).

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *