“Tetapi sampai sekarang pekerja rumah tangga masih merupakan sekelompok pekerja yang secara resmi belum diakui dan belum menerima perlindungan atau apresiasi yang memadai, yang layak,” katanya.
Ini juga menyesali kondisi pekerja rumah tangga yang sebenarnya sangat rentan menjadi korban kekerasan, eksploitasi, dan bahkan diskriminasi. Berdasarkan catatan tahunan Komisi Nasional untuk Wanita 2020 – 2024, ada setidaknya 128 pekerja rumah tangga yang menjadi korban kekerasan.