studiopena.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Komisaris Meutya Hafid mengatakan, dominasi platform over-the-top asing (OTT) di Indonesia tidak boleh mengikis kesinambungan industri penyiaran nasional.
Ini katanya dalam pertemuan dengan presiden dan direktur pelaksana MPP Asia Pasifik (Asosiasi Picture Motion), Mila Venugopalan, di kantor Komdigi, beberapa waktu lalu.
Mengutip pernyataan Komdigi, Selasa (17/17/2025), Meutya meminta agar OTT asing lebih aktif mendukung produksi lokal dan membiayai ekosistem penyiaran sebagai bagian dari kedaulatan digital Indonesia.