Dia menambahkan bahwa, “Langkah pertama yang kami ambil adalah penerapan instrumen hukum administrasi melalui kegiatan pengawasan kehutanan dan secara paralel kami juga terus mengumpulkan bukti melalui kegiatan pulbaket untuk menyiapkan langkah -langkah instrumen hukum lainnya.”
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian tinggi dan dukungan publik dalam memainkan peran kontrol sosial, untuk menyelamatkan ekosistem sumber daya alam di daerah hutan termasuk di wilayah Raja Ampat,” pungkasnya.